Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara untuk melakukan pelaporan penggunaan Dana BOS terbaru

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Amiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Amiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Amiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Amiin….

Pelaporan penggunaan Dana BOS pada Portal BOS online mengalami perubahan pada website dan tata cara pelaporannya. Tidak hanya aplikasi dapodik saja yang mengalami perubahan versi, tetapi pelaporan bos online pun juga mengalami perubahan versi.

Pada versi terbaru ini terdapat berbagai macam komponen mulai dari data nomor rekening sekolah, konfirmasi rekening, dan tentunya laporan sekolah terhadap penggunaan Dana BOS yang telah disalurkan ke masing-masing rekening sekolah. Jadi sudah sepantas dan sewajarnya lah pihak sekolah melakukan pelaporan terhadap penggunaan Dana tersebut.

Cara melakukan pelaporan Dana BOS terbaru

Adapun langkah-langkah dalam melakukan pelaporan Dana BOS terbaru ini, adalah sebagai berikut:

Pertama, silahkan anda kunjungi website Portal BOS dengan mengklik link ini: https://bos.kemdikbud.go.id/session/index?type=sekolah

Kedua, silahkan anda pilih login sekolah

Ketiga, maka akan muncul tampilan untuk login dan pada bagian ini anda dapat memilih login menggunakan akun dapodik atau login dengan alternatif sekolah. Apabila yang dipilih login dengan alternatif sekolah maka yang perlu diisikan adalah email dapodik, NPSN sekolah, lalu kode registrasi sekolah masing-masing.

Keempat, jika berhasil login maka anda akan berada pada beranda tampilan baru untuk lapor BOS online. Pada tampilan sebelah kiri terdapat beberapa menu, antara lain:

  • Daftar rekening, menu ini berisi tentang informasi penyaluran Dana BOS ke rekening sekolah
  • Konfirmasi rekening, berisikan informasi tentang kebenaran rekening yang dimiliki sekolah dan apabila terdapat kesalahan nomor rekening maka bisa diperbaiki secepatnya. Dan pada menu ini terdapat pemberitahuan tentang verifikasi rekening yang sama dengan pihak bank.
  • Laporan sekolah, menu ini berisikan tentang pelaporan penggunaan Dana BOS dengan meliputi beberapa komponen didalamnya.
  • Laporan penyaluran, menu ini berisikan rekap penyaluran Dana BOS ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia 
  • Laporan RKUN, berisikan jumlah penyaluran Dana BOS ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia
  • Clear cache, menu ini berisikan sama halnya dengan laporan RKUN
  • Logout

Kelima, pilihlah menu Laporan Sekolah selanjutnya pilih tahun yang akan dilaporkan penggunaan Dana BOSnya lalu pilih tambah. Selanjutnya isi tahap keberapa Dana BOS yang akan dilaporkan, isikan jumlah Dana yang diterima pada tahap tersebut kemudian rincikan penggunaan Dana tersebut sesuai dengan komponen yang tertera, terakhir pilih tambah. Maka otomatis sekolah anda telah melakukan Pelaporan penggunaan Dana BOS pada tahap tersebut.

Nah, itu lah tadi cara atau langkah-langkah untuk melakukan Pelaporan penggunaan Dana BOS pada Portal BOS terbaru, cukup mudah untuk dilakukan. Semoga artikel sederhana ini dapat membantu dan bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan atau pengetikan artikel sederhana ini. 

Posting Komentar untuk "Cara untuk melakukan pelaporan penggunaan Dana BOS terbaru"