Solusi untuk akun pengguna yang tidak bisa ditambahkan karena email sudah terdaftar
Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh
Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
- Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
- Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
- Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
- Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….
Apakah sekolah anda telah selesai melakukan verifikasi untuk akun PTK? Atau mungkin ada yang belum menyelesaikan verifikasi akun PTK?
Jika belum melakukan verifikasi akun PTK maka segeralah untuk melakukannya, sebab jika tidak melakukan verifikasi akun PTK maka besar kemungkinan tidak akan bisa melakukan pengecekan INFO GTK bagi PTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik. Apalagi bagi PTK yang menerima TPG tentu ingin mengetahui perkembangan data hasil sinkronisasi dapodik yang ada pada lembar INFO GTK.
Dan bagi PTK/GTK yang memiliki riwayat email sudah tidak aktif lagi, maka dapat memperbarui atau melakukan update terhadap email tersebut pada laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id. Adapun bagi PTK/GTK yang baru (maksud dari baru disini adalah adanya PTK/GTK yang baru pindah kesekolah kita atau adanya PTK/GTK yang baru saja terdaftar pada sistem dapodik) maka yang harus dilakukan adalah membuatkannya akun dengan cara menambahkannya pada website sp.datadik.kemdikbud.go.id.
Lalu bagaimana jika mengalami kegagalan saat menambahkan akun PTK?
Ada beberapa faktor penyebab akun gagal ditambahkan, diantaranya:
- GTK/PTK yang bersangkutan baru saja mutasi ke sekolah kita dan telah melakukan verifikasi akun disekolah sebelumnya.
- GTK/PTK yang bersangkutan pernah melakukan verifikasi akun namun tidak terbaca oleh server
- Keterlambatan dalam membuatkan akun GTK/PTK yang bersangkutan
Solusi yang bisa dilakukan
Adapun solusi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
- Membuatkan akun email untuk GTK/PTK tersebut terlebih dahulu
- Mengunjungi website https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
- Pilih tambah akun dan klik PTK
- Cari nama PTK yang bersangkutan lalu kemudian tuliskan email dan password yang baru saja dibuatkan tadi
- Terakhir klik simpan.
Sampai disini seharusnya anda telah berhasil menambahkan akun milik GTK/PTK tersebut, selanjutnya jika ingin melakukan verifikasi akun GTK/PTK tersebut, anda dapat mengikuti langkah-langkah dibawah ini:
- Kunjungi website https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Login menggunakan akun/email PTK yang baru ditambahkan tersebut
- Selanjutnya pilih biodata dan klik menu akun
- Lalu ganti email PTK yang tertulis tersebut dengan email yang baru dan apabila tidak bisa diganti abaikan saja
- Silahkan klik tombol verifikasi sekarang dan lanjutkan kemudian lakukan pengecekan pada email yang baru, sebab aka nada pesan dari dapodik kemendikbud tentang kode verifikasi berupa 4 digit angka
- Masukkan angka tersebut dan terakhir pilih simpan
Demikianlah apa yang dapat saya tuliskan dan semoga artikel sederhana ini bermanfaat serta dapat membantu mengatasi masalah gagalnya menambahkan akun PTK untuk dilakukan verifikasi. Mohon maaf jika terdapat kesalahan atau kekeliruan didalam penulisan artkel ini.
Posting Komentar untuk " Solusi untuk akun pengguna yang tidak bisa ditambahkan karena email sudah terdaftar"