Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Poin Penting Pada Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Berdasarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 26 juni 2021 dari laman resmi dapodikdasmen disampaikan tentang pemantauan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi covid-19 ini.

Dalam Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini terdapat 3 poin penting yang disampaikan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan dimasa pandemi seperti sekarang ini, adapun poin penting tersebut antara lain:

  1. Diharapkan agar setiap satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas melalui aplikasi survey PTM versi android yang dapat diakses pada laman https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/
  2. Melakukan sosialisai dan kampanye edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam menangkal penularan penyebaran virus Covid-19 pada setiap satuan pendidikan
  3. Melakukan kooridnasi instansi terkait dan Kepala UPT Kemendibudristek, yaitu pihak LPMP dan BP/PP PAUD dan Dikmas setempat untuk pengawasan serta mitigasi risiko PTM terbatas

Berdasarkan isi Surat Edaran tersebut sekolah diharapkan sudah melakukan pengisian survey untuk persiapan dilakukannya pembelajaran tatap muka terbatas untuk tahun pelajaran berikutnya.

Kesiapan sekolah meliputi sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan, sabun, sanitaizer, masker, alat untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan sebagainya. Semua itu harus dipersiapkan setiap satuan pendidikan sebagai langkah awal dalam melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pandemi Covid-19.

Selain mempersiapkan alat kebersihan, pihak sekolah juga dapat mengatur posisi tempat duduk siswa agar memberikan jarak yang telah ditentukan sebelumnya. Dan bagi sekolah yang memiliki jumlah murid cukup besar dapat mengatur ship waktu dalam memberikan pembelajaran, hal ini dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadinya kerumunan siswa secara berkelompok.

Lalu selanjutnya untuk poin nomor 2 sekolah dapat melakukan kampanye, arahan atau bimbingan kepada siswa untuk menjaga kebersihan, baik itu kebersihan diri sendiri maupun kebersihan lingkungannya. 

Jangan lupa juga untuk selalu membing siswa agar mencuci tangan dan memakai masker baik dalam kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dikelas maupun saat berada diruang kelas. Setiap sekolah juga dapat memasang spanduk tentang pencegahan penyebaran covid-19 dan juga spanduk untuk menjaga kebersihan, hal ini berguna untuk memberikan masukan dan pembelajaran kepada siswa tentang betapa pentingya dalam menjaga kebersihan terlebih lagi dimasa seperti yang sekarang ini.

Dan pada poin nomor 3 diatas yaitu adanya koordinasi antara sekolah dengan pihak lain seperti Puskesmas yang ada diwilayah tersebut, dengan adanya koordinasi yang baik maka penanggulangan penyebaran covid-19 dapat dicegah dengan baik.

Selain itu, pihak kesehatan dari puskesmas setempat dapat memberikan penyuluhan atau bimbingan kepada siswa tentang tata cara menjaga kesehatan pada diri sendiri maupun lingkungan. Kemudian pihak puskesmas dapat melakukan pengecekan terhadap kesehatan diri siswa dan bersikap cepat tanggap terhadap warga sekolah tersebut.

Kemudian selain bekerjasama atau berkoordinasi dengan puskesmas setempat, setiap sekolah tentunya harus selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat. Dinas pendidikan setempat juga memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan pembelajaran dimasa pandemi seperti sekarang ini, maka dari itu sebelum surat edaran ini muncul dinas pendidikan memberikan solusi bahwa pembelajaran yang biasa dilakukan secara tatap muka diganti dengan pembelajaran berbasis online atau luring yaitu siswa datang kesekolah untuk mengambil materi pembelajaran dan juga tugas yang harus diselesaikan dirumah.

Jadi, agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan aman tentu diharapkan kerjasama yang baik pula antara pihak sekolah dengan pihak lain, seperti pihak kesehatan dari puskesmas, dinas pendidikan setempat, LPMP maupun dari kemendikbud secara langsung.

Dan kita berharap semoga ditahun pembelajaran baru yang akan datang pembelajaran benar-benar dapat dilakukan secara tatap muka, meskipun adanya pembatasan waktu pembelajaran, pembatasan jumlah peserta didik dalam ruangan, maupun pembatasan yang lainnya. Kita berharap agar pembelajaran tatap muka dapat terlaksana dan tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan sebelumnya.  

Download Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas disini

Posting Komentar untuk " 3 Poin Penting Pada Surat Edaran Pemantauan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas"