Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Bagi Data Yang Belum Terdaftar Dan Divalidasi Oleh Dapodik Untuk PPPK Guru 2021

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Pendaftaran untuk mengikuti seleksi PPPK Guru sudah berjalan hampir sepekan lamanya, masing-masing telah membuat akun untuk mendaftarkan diri agar bisa mengikuti seleksi PPPK Guru ditahun 2021 ini.

Hal itu memang wajar saja sebab setiap instansi dimasing-masing daerah memberikan kesempatan dengan membuka formasi PPPK Guru tahun 2021. PPPK Guru ini dikhususkan untuk guru-guru Non-PNS (Honorer) dan Tenaga Honorer K2 pada satuan sekolah negeri naungan kemendikbud.

Untuk sekolah swasta, dari kabar yang diterima masih simpang siur tentang kebenaranya apakah dapat mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini atau tidak. Namun, kita selalu mendo’akan semoga baik swasta maupun negeri berhak diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru ditahun 2021 ini.

Dan ketika mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini, alangkah terkejutnya teman mimin mendapati pesan seperti ini ”Mohon maaf data Anda tidak terdaftar pada data dapodik ataupun Tenaga Honorer K2 atau data pendidikan anda belum divalidasi oleh dapodik. silahkan pilih Jenis Seleksi lain atau menunggu proses validasi pendidikan”.

Mungkin ada juga teman-teman dari daerah lain yang mengalami hal sama seperti yang dialami oleh teman penulis yaitu tidak dapat mendaftar atau memilih seleksi PPPK Guru lantaran data belum terdaftar dan divalidasi dapodik.

Untuk itulah disini penulis mencoba memberikan solusi atas permasalahan tersebut melalui artikel yang sederhana ini, mengapa hal itu bisa terjadi padahal yang bersangkutan sudah terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah melakukan verval ijazah pada laman Info GTK.

Memang syarat mutlak untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini adalah harus terdaftar pada aplikasi dapodik sekolah dan telah melakukan validasi verval ijazah pada laman Info GTK.   

Semoga ditahun 2021 ini kita sebagai guru Non-PNS berhasil menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK yang telah dibuka, aamiin…..

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.     

Solusi Bagi Data Yang Belum Terdaftar Dan Divalidasi Oleh Dapodik Untuk PPPK Guru 2021

Bagi kawan-kawan yang ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021, tetapi menemukan keterangan seperti yang dtuliskan diatas jangan berkecil hati sebab andaipun kita tidak dapat mendaftar pada tahap pertama ini, masih ada tahap kedua dan ketiga untuk mengikuti seleksi PPPK Guru. Dan yang terpenting adalah anda perbaiki data pribadi yang ada pada aplikasi dapodik, dan menurut penulis ada beberapa penyebab mengapa hal itu bisa terjadi, yaitu:

  1. Anda baru saja terdaftar pada aplikasi dapodik, padahal berdasarkan webiner Kemdikbud P3K database yang diambil untuk pendaftaran seleksi PPPK adalah per 30 Juni 2020, jadi kalau anda misalnya terdaftar pada aplikasi dapodik lebih dari tanggan per 30 Juni 2020 maka bisa saja tidak terdaftar dalam sistem. Dan semoga bisa mengikuti seleksi PPPK Guru untuk tahap kedua.
  2. Belum melakukan verval ijazah pada laman Info GTK, hal ini bisa saja disebabkan karena baru saja terdaftar pada aplikasi dapodik berdampak pada akun Info GTK yang dimiliki, yaitu tidak bisa mengakses laman Info GTK dalam waktu dekat
  3. Verval ijazah masih dalam proses, hal ini bisa saja verval ijazah anda masih belum selesai divalidasi dengan keterangan “Masih Proses”, padahal keterangan bagi yang sudah berhasil verval ijazah statusnya “Verval API”
  4. Atau mungkin penyebabnya adalah karena kesalahan pada aplikasi dapodik, misalnya ijzah belum divalidasi atau keterangannya masih kuliah, padahal yang bersangkutan telah mendapatkan gelar keserjanaan
  5. Ada kemungkinan NIK pada KTP sebagai ID yang anda daftarkan di SSCASN berbeda dengan NIK yang terdaftar pada aplikasi dapodik
  6. Penyebab terakhir mungkin karena website yang sedang error, sebab yang mengakses website https://sscasn.bkn.go.id sangat banyak sehingga sistem down atau error

Jadi, solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah:

  1. Silahkan cek isian dari aplikasi dapodik apakah sudah tepat, benar dan akurat, jika terdapat kekeliruan segera perbaiki. Namun, sayangnya untuk perbaikan data pada aplikasi dapodik tidak bisa dilakukan sekarang, harus menunggu versi terbaru atau updaternya dirilis
  2. Jika yang bermasalah verval ijazah pada laman Info GTK, maka segera perbaiki sebab untuk verval ijazah yang sekarang berdasarkan informasi yang penulis ketahui bahwa harus melakukan upload berupa dokumen, seperti ijazah sebagai bukti untuk verval ijazah.
  3. Jika yang bermasalah pada NIK yang berbeda antara di SSCASN dengan aplikasi dapodik, segera perbaiki NIK melalui laman Verval PTK dan jika memang sudah sesuai antara NIK yang didaftarkan di SSCASN dengan NIK pada aplikasi dapodik kemnungkinan itu hanya terkendala jaringan saja, sebab yang mengakses portal SSCASN adalah seluruh Indonesia   
  4. Anda dapat menanyakan terkait permasalahan tentang pendaftaran pada PPPK Guru tahun 2021, melalui menu baru heldesk BKN:

Mungkin itulah solusi yang bisa mimin tuliskan, jika anda mengetahui solusi lainnya untuk mengatasi permasalahan tersebut tentang Data Yang Belum Terdaftar Dan Divalidasi Oleh Dapodik Untuk PPPK Guru 2021 agar sekiranya berkenan untuk menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini.

Marilah kita saling berbagi pengetahuan, saling membantu dan saling mendo’akan semoga pada tahun 2021 ini kita semua berhasil menjadi ASN melalui jalur PPPK dan mendapatkan kesejahteraan layaknya orang yang telah menjadi PNS. Aamiin…..

Mungkin itu saja yang dapat mimin tuliskan, semoga artikel yang sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya.     

Posting Komentar untuk "Solusi Bagi Data Yang Belum Terdaftar Dan Divalidasi Oleh Dapodik Untuk PPPK Guru 2021"