Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cetak SPTJM Insentif GPAI Non PNS Tahun 2021

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Syukur Alhamdulillah….mungkin itulah kata yang tepat diucapkan khususnya bagi Guru PAI (GPAI) non PNS yang bertugas disetiap satuan pendidikan. Karena beberapa hari yang lalu terdapat kabar gembira mengenai insentif GPAI Non PNS Tahun 2021 sudah bisa dicairkan.

Tentu ini menjadi kabar yang sangat menyenangkan bagi GPAI Non PNS. Hanya saja ada beberapa syarat khusus yang mesti dipenuhi oleh GPAI Non PNS agar mendapatkan insentif tersebut, diantaranya:

  1. Aktif mengajar pada satuan pendidikan
  2. Status aktif mengajar pada EMIS GPAI dan juga SIAGA
  3. Memiliki NUPTK
  4. Belum memiliki sertifikat pendidik (sertifikasi)

Jika semua syarata telah terpenuhi, maka besar kemungkinan anda juga menjadi salah satu peserta yang berhak untuk mendapatkan insentif tersebut.

Lantas bagaimana cara melakukan pencairan?

Berikut akan mimin tuliskan cara melakukan pencairan insentif GPAI Non PNS tahun 2021.

  1. Silahkan login pada akun SIAGA masing-masing
  2. Kemudian silahkan lihat pada menu Bantuan Insentif, apabila statusnya “Selamat anda termasuk dalam daftar penerima bantuan insentif”, maka lakukan tahap berikutnya yaitu cetak SPTJM untuk nantinya dibawa sebagai ke Bank BRI terdekat agar proses pencairan dapat dilakukan. 
  3. Sediakan materai 10000 sebagai syarat untuk melakukan pencairan  

Namun, jika pada saat mengklik Bantuan Insentif pada akun SIAGA yang dimiliki terdapat keterangan “maaf anda tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan insentif”. Maka anda harus bersabar karena belum bisa menerima insentif yang telah disediakan, mungkin saja ada beberapa hal penyebabnya, seperti misalnya belum memiliki NUPTK sehingga ini yang membuat anda belum berhak menerima insentif GPAI Non PNS Tahun 2021.

Dan tentunya kita berharap semoga di semester berikutnya bagi yang belum menerima insentif ditahun ini, dapat menerima insentif ditahun atau semester berikutnya.

Tata Cara Melakukan pencairan Insentif GPAI Non PNS Tahun 2021

Berikut cara melakukan pencairan insentif GPAI Non PNS Tahun 2021, antara lain:

  1. Silahkan datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa KTP elektronik pribadi
  2. Membawa berkas SPTJM yang sudah dicetak, dikasih materai 10000 dan ditanda tangani tersebut
  3. Maka, nanti pihak Bank akan melakukan pengecekan terhadap data diri anda sebagai peserta yang berhak menerima insentif dan akan diberikan buku tabungan sesuai dengan nomor rekening yang tertera pada SPTJM yang telah dicetak tadi
  4. Bagi anda yang tidak dapat mengambil insentif secara langsung karena suatu alasan, maka dapat mewakilkannya tetapi dengan syarat dan ketentuan berlaku. Seperti adanya berkas tambahan berupa Surat Kuasa beserta alasannya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa dengan catatan bahwa rekening penerima telah terlbeih dahulu diaktivasi oleh penerima bantuan. 

Akhir Kata

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan tentang Cara Cetak SPTJM Insentif GPAI Non PNS Tahun 2021. Bagi anda yag mengetahui ketentuan lainnya mengenai insentif GPAI Non PNS Tahun 2021 ini, agar sekiranya berkenan untuk menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini.

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami. 

Posting Komentar untuk "Cara Cetak SPTJM Insentif GPAI Non PNS Tahun 2021"