Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[BARU] CARA BUAT AKUN PENDAFTARAN PPPK GURU TAHUN 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

[BARU] CARA BUAT AKUN PENDAFTARAN PPPK GURU TAHUN 2022

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Cara Buat Akun Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022

Bagi guru Non ASN yang belum pernah mengikuti seleksi ditahap sebelumnya dikategorikan sebagai pelamar umum (P.Umum) sehingga apabila ingin mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Dan bagi yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK Guru ditahap sebelumnya tidak perlu lagi membuat akun dan bisa masuk langsung pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan username berupa NIK dan password yang telah dibuat sesuai dengan pendaftaran ditahap sebelumnya. Dan anda dapat mengklik menu LUPA PASSWORD apabila sudah tidak ingat lagi password yang digunakan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru ditahap sebelumnya, lalu membuat password baru yang mudah diingatkan.

Bagi anda yang ingin membuat akun pertama kali untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022, berikut mimin bagikan cara atau langkah-langkahnya.

Sebelumnya silahkan anda persiapkan terlebih dahulu file KTP dalam bentuk PDF yang nantinya akan diupload dalam pembuatan akun, dan juga melakukan swafoto secara langsung pada portal pembuatan akun pendaftaran seleksi PPPK Guru tahun 2022

1. Silahkan buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox dengan versi terbarunya

2. Selanjutnya silahkan klik menu Buat Akun yang ada dibagian atas pjok sebelah kanan

3. Apabila ada muncul permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera

4. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pada langkah ke-1 ini calon peserta seleksi PPPK Guru tahun 2022 diharuskan mengisikan beberapa hal berikut ini, diantaranya:

o NIK

o Nomor KK

o Nama lengkap

o Tempat lahir sesuai KTP

o Tanggal lahir

o Nomor Handphone aktif

o Dan alamat email aktif

5. Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan

6. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data yang tersedia pada laman tersebut

7. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

8. Masukkan data diri anda seperti halnya: 

• Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)

• Tempat Lahir (sesuai KTP)

• Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah). Khusus kolom ini, Anda cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete)

• Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)

[BARU] CARA BUAT AKUN PENDAFTARAN PPPK GURU TAHUN 2022

9. Pastikan terlebih dahulu bahwa Nama pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai, sebab data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai patokan dalam penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK Guru bagi yang lulus seleksi

10. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open

11. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto

12. Isikan data lain berupa:

• Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat dan harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter, memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka

• Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Catat pertanyaan dan jawaban pengaman anda karena hal ini diperlukan ketika suatu saat mengalami lupa password

13. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah

14. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

15. Anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka data tersebut tidak bisa diubah lagi

16. Silahkan klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun Guru PPPK Tahun 2022

17. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali

18. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Cara Buat Akun Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022. Yang mana pembuatan akun baru ini ditujukan kepada Pelamar Umum (P.Umum) yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK Guru ditahap sebelumnya dan ini dilakukannya untuk pertama kalinya.

Bagi anda yang ingin berbagi mengenai informasi pembuatan akun bagi calon peserta PPPK Guru Tahun 2022 ini agar sekiranya  dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.

Posting Komentar untuk "[BARU] CARA BUAT AKUN PENDAFTARAN PPPK GURU TAHUN 2022"