Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengisi Riwayat Sertifikasi Bagi PTK Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Cara Mengisi Riwayat Sertifikasi Bagi PTK Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Disemester genap tahun pelajaran 2021/2022 ini sudah terlaksanya PPG Dalam Jabatan (Daljab) untuk periode ke-6 tahun 2021. Artinya guru-guru yang mengikuti PPG ini adalah guru-guru yang dinyatakan lulus setelah mengikuti UKG beberapa tahun yang lalu.

Dan hasil UKMPPG 2021 pun sudah berakhir beberapa waktu yang lalu, sehingga peserta PPG yang dinyatakan LULUS pun telah menerima SERTIFIKAT PENDIDIKNYA.

Jadi, bagi anda yang disatuan pendidiknya terdapat guru yang mengikuti PPG dan dinyatakan LULUS dengan bukti SERTIKAT PENDIDIK yang dimiliki atau SURAT KETERANGAN LULUS (SKL) yang dimiliki, maka tahap selanjutnya adalah menginputkan hasil PPG tadi kedalam aplikasi dapodik.

Terlebih lagi dapodik untuk semester genap tahun pelajaran 2021/2022 telah dirilis beberapa waktu yang lalu dan ini menandakan bahwa proses sinkronisasi atau pengiriman data dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Sehingga dengan kata lain bagi guru yang telah dinyatakan LULUS PPG dapat menginputkan datanya kedalam aplikasi dapodik melalui menu Rwy. Sertifikasi.

Lantas apa saja yang diinputkan dalam menu Riwy. Sertifikasi yang ada didalam aplikasi dapodik? Diantaranya adalah:

  1. Kode lembaga sertifikasi
  2. Bidang studi
  3. Jenis sertifikasi 
  4. Bidang studi
  5. Tgl mulai berlaku
  6. Tgl habis berlaku
  7. Nomor sertifikasi
  8. Nomor registrasi
  9. Nomor peserta
  10. Kualifikasi

Itulah 10 poin isian yang ada pada menu Rwy.Sertifikasi didalam aplikasi dapodik 2022 yang sekarang ini digunakan. Dan perlu anda ketahui bahwa aplikasi dapodik yang digunakan sekarang ini adalah dapodik versi 2022.c semester genap.

Adapun cara mengisi riwayat sertifikasi bagi PTK yang lulus PPG Daljab tahun 2022, adalah:

1. Langkah pertama mintalah file Sertifikat Pendidik yang dimiliki oleh PTK yang bersangkutan

2. Silahkan login pada aplikasi dapodik yang digunakan yaitu dapodik versi 2022.c semester genap tahun pelajaran 2021/2022

3. Selanjutnya silahkan kemenu PENGATURAN, lakukan tukar pengguna dengan memilih nama PTK yang baru saja lulus PPG Daljab tahun 2022

4. Setelah berhasil melakukan tukar pengguna, silahkan pilih menu GTK dan pilih nama Gurunya yang akan diisikan Rwy.Sertifikasinya

5. Setelah memilih nama gurunyanya tadi, silahkan pilih menu isian yang ada dibagian bawah dan pilih menu Rwy.Sertifikasi dengan memilih menu TAMBAH

6. Selanjutnya silahkan isikan point berikut ini:

  • Kode lembaga sertifikasi isi dengan pilihan KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  • Bidang studi isi dengan kualifikasi ijazah PTK, misalnya guru kelas SD/MI (untuk yang statusnya Guru Kelas SD) atau guru mata pelajaran
  • Jenis sertifikasi isi dengan nama SERTIFIKAT PENDIDIK 
  • Tgl mulai berlaku bisa diisi sesuai dengan tanggal diterbitkannya SERTIFIKAT PENDIDIK bagi peserta yang lulus PPG 
  • Tgl habis berlaku kosongi saja atau tidak perlu diisikan 
  • Nomor sertifikasi dapat diisikan dengan melihat SERTIFIKAT PENDIDIK
  • Nomor registrasi bisa dikosongi dulu karena PTK tersebut baru saja lulus PPG sehingga untuk nomor registrasi (NRG) belum diterbitkan, dan nantinya akan diterbitkan NRG PTK tersebut yang bisa dicek/lihat pada laman INFO GTK
  • Nomor peserta dapat diisikan dengan melihat SERTIFIKAT PENDIDIK
  • Kualifikasi bisa saja dikosongi atau tidak perlu diisikan

7. Apabila point diatas telah diisikan, langkah terakhir dengan memilih atau mengklik menu SIMPAN dan lakukan SINKRONISASI dapodik.

Catatan: Mengapa harus melalui tukar pengguna saat ingin mengisikan Rwy.Sertifikasi? Sebab Rwy.Sertifikasi tidak bisa diisikan secara langsung karena tidak adanya menu SIMPAN dan harus dilakukan pada akun PTK yang bersangkutan apabila ingin menambahkan atau mengisikannya.

Akhir Kata

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan tentang cara mengisi riwayat sertifikasi bagi PTK yang lulus PPG Daljab tahun 2022. Dan Bagi anda yang mengetahui cara lain dalam menambahkan Riwayat Sertifikasi, maka agar sekiranya berkenan menuliskannya di kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini.   

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.

1 komentar untuk "Cara Mengisi Riwayat Sertifikasi Bagi PTK Yang Lulus PPG Daljab Tahun 2022"