Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Cara Registrasi Sebagai Peserta KIP Kuliah Tahun 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Syarat dan Cara Registrasi Sebagai Peserta KIP Kuliah Tahun 2022

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan. Dan ditahun 2022 ini KIP Kuliah kembali dilanjutkan guna untuk memberikan bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dilansir dari perkataan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar, dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar yang diselenggarakan secara daring, Kamis (30/12/2021).

Selain itu KIP Kuliah ini diberikan kepada siswa yang memiliki keterbatasan secara ekonomi dan juga bagi siswa yang memiliki potensi akademik yang baik dalam bidang pendidikan.

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pesertanya. Berikut syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta KIP Kuliah, yaitu:

A. Syarat Untuk Menjadi Peserta KIP Kuliah

Berikut syarat untuk menjadi peserta KIP Kuliah untuk berdasarkan yang ada ditahun 2021, sedangkan persyaratan untuk menjadi peserta KIP Kuliah tahun 2022 belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemendikbudristek. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP
  4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera
  5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

B. Cara Registrasi Peserta KIP Kuliah

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah berikut adalah cara mendaftar KIP Kuliah ditahun 2022 ini, diantaranya yaitu:

  1. Melakukan pendaftaran individu di laman resmi KIP Kuliah pada website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Apabila belum memiliki akun pendaftaran, maka terlebih dahulu memilih membuat akun untuk menjadi peserta KIP Kuliah 
  3. Silahkan masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif (untuk alamat email disarankan menggunakan akun GMAIL
  4. Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  5. Jika validasi berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  7. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Akhir Kata

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan tentang Syarat dan Cara Registrasi Sebagai Peserta KIP Kuliah Tahun 2022, semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.

Posting Komentar untuk "Syarat dan Cara Registrasi Sebagai Peserta KIP Kuliah Tahun 2022"