Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 0914/J1/DS.00.01/2022 perihal Mekanisme Pengeluaran Data Siswa Terdata Ganda dapat dilakukan melalui aplikasi verifikasi dan validasi data peserta didik (Verval PD) dengan laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Data ganda yang dimaksudkan adalah adanya data siswa yang terindikasi aktif dibebera sekolah, misalnya ada siswa atas nama AYU yang sekarang aktif dan terdata di Sekolah A, namun setelah dicek pada laman Verval PD siswa atas nama AYU tersebut juga terdaftar disekolah B dan statusnya sama-sama AKTIF, inilah yang dimaksud sebagai data siswa yang ganda.

Biasanya siswa yang terindikasi ganda tersebut merupakan siswa pindahan (mutasi) dari sekolah madrasah (MI) kesekolah dasar (SD), sehingga proses tarik data siswa pindahan tidak bisa dilakukan secara langsungdan harus ditambahkan secara manual pada laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id dengan status siswa berasal dari “Non Dapodik”.

Memang penamahan siswa pindahan dari madrasah (MI) kesekolah dasar (SD) tidak bisa dilakukan melalui menu tarik data lantaran berbedanya sistem aplikasi yang digunakan, jika tingkat Sekolah Dasar (SD) menggunakan aplikasai dapodik, maka untuk Sekolah Madrasah (MI) menggunakan EMIS MADRASAH yang berbasis website.

Selain itu, siswa ganda juga bisa berasal dari siswa baru pada Sekolah Dasar kelas 1. Hal ini dikarenakan operator sekolah tidak menarik data siswa baru tersebut melalui laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id dan menambahkannya secara manual, sehingga setelah dilakukan sinkronisasi siswa tersebut akan ganda dengan dirinya sendiri dengan sekolah yang berbeda, satunya di sekolah dasar sedangkan data yang satunya disekolah TK/PAUD.

Oleh sebab itu, bagi siswa baru yang ada disekolah dasar maka alangkah baiknya untuk data siswa yang berasal dari TK/PAUD ditarik secara online guna menghindari terjadinya data yang ganda pada laman Verval PD. Kecuali siswa baru tersebut berasal dari sekolah Raudlatul Athfal (RA) setingkat dengan TK/PAUD dibawah naungan Kemenag atau yayasan, barulah ditambahkan secara manual baik melalui laman Manajemen Dapodik maupun langsung melalui aplikasi dapodiknya.

Dan siswa yang terindikasi ganda dapat diatasi melalui operator dinas pendidikan kabupaten/kota setempat dengan cara pihak sekolah melaporkan bahwa data siswanya ada yang ganda pada laman Verval PD. Laporan ditujukan kepada operator dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menuliskan NPSN Sekolah, NISN Siswa, NIK Siswa, Nama Sekolah, dan Nama Ibu Kandung, lalu menuliskan gandanya dengan siapa. Setelah nanti datanya dikerjakan oleh operator dinas pendidikan, selanjutnya operator sekolah dapat melakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodiknya.

Namun, di tahun 2022 ini ada hal yang berbeda mengenai cara mengatasi Siswa yang ganda tersebut yaitu operator sekolah dapat melakukannya secara mandiri tanpa harus melaporkan kepada operator dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Proses mengatasi siswa yang ganda tersebut dilakukan melalui laman Verval PD dengan menggunakanakun sekolah/operator sekolah.

Berikut mimin bagikan cara atau langkah untuk mengeluarkan data siswa yang tercatat ganda, yaitu;

Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda

Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda

  1. Silahkan login pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id menggunakan akun dapodik/operator sekolah
  2. Selanjutnya untuk mengetahui siswa yang tercatat ganda dan berstatus aktif, silahkan pilih menu RESIDU, lalu klik menu dengan gambar orang dan pilih QUALITY CONTROL
  3. Apabila telah diketahui siswa yang tercatat ganda, silahkan pilih menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) disebelah kiri pada dashboard.
  4. Pada menu Pengeluaran Siswa (Tercatat Ganda) tadi silahkan isikan NPSN Asal Sekolah, NISN, Nama dan Tanggal Lahir, lalu terakhir pilih Pencarian untuk memunculkan siswa yang tercatat ganda dan akan dikeluarkan
  5. Selanjutnya silahkan pilih Alasan Jenis Keluar (lulus, mutasi, dikeluarkan, mengundurkan diri, putus sekolah, wafat, hilang). Kemudian upload bukti berupa surat keterangan pindah dalam bentuk JPG, JPEG, PNG dan apabila sudah dipilih klik menu berwarna merah “Klik Disini Untuk Ajuan Pengeluaran”
  6. Silahkan pilih menu Siswa Dikeluarkan untuk mengetahui status Pengajuannya tadi. 

Catatan: Bagi siswa baru (kelas 1) yang mengalami data tercatat ganda, maka dapat mengupload formulir isian PPDB siswa yang bersangkutan sebagai gantinya.

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagika mengenai Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya. 

Posting Komentar untuk "Cara Mengeluarkan Data Siswa Yang Tercatat Ganda"