Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SYARAT MENGIKUTI UJIAN SELEKSI AKADEMIK PPG GURU MADRASAH TAHUN 2023

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

SYARAT MENGIKUTI UJIAN SELEKSI AKADEMIK PPG GURU MADRASAH TAHUN 2023

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Syarat Mengikuti Ujian Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2023

Angin segar tentunya bagi guru-guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik, sebab pada tahun 2023 ini memiliki kesempatan untuk mengikuti Ujian Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG). Hal ini sesuai dengan Surat Ederan KEMENAG RI dengan nomor surat: B-10/DJ.I/Dt.I.II/03/2023 tertanggal 06 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru Madrasah.

Namun, untuk mengikuti Ujian Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) madrasah tahun 2023 ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

  1. Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi pangkal (satminkal) di Madrasah
  2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat pendidik
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku
  4. Memiliki NPK
  5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember Tahun 2021
  6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023.

Untuk itu bagi guru madrasah agar bisa melakukan pengecekan terhadap informasi mengenai ujian seleksi akademik PPG tahun 2023 pada laman SIMPATIKA.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG). Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan USKA-PPG akan dilaksanakan secara daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Madrasah yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan madrasah terkait pada tanggal 1 – 9 Maret 2023.
  3. Pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA mulai tanggal 10 – 21 Maret 2023.
  4. Berlaku bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Bagi guru yang telah mendaftar seleksi akademik PPG di tahun 2022 diwajibkan melakukan pendaftaran ulang untuk menentukan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  5. Pencetakan surat pengantar Ujian yang memuat informasi teknis pelaksanaan Ujian diterbitkan melalui SIMPATIKA pada tanggal 22 - 23 Maret 2023.
  6. Pelaksanaan Ujian pada tanggal 24 - 26 Maret 2023.
  7. Pengumunan hasil Ujian diakses melalui SIMPATIKA pada tanggal 6 April 2023.

Download Surat Edarannya disini

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mengenai Syarat Mengikuti Ujian Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2023. Yang mana bagi guru madrasah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik agar bisa mengikuti Ujian Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah tahun 2023. Adapun tata cara pendaftaran dilakukan melalui laman akun SIMPATIKA masing-masing. 

Bagi anda yang ingin berbagi mengenai Syarat Mengikuti Ujian Seleksi Akademik PPG Guru Madrasah Tahun 2023 ini agar sekiranya  dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya.  

Posting Komentar untuk "SYARAT MENGIKUTI UJIAN SELEKSI AKADEMIK PPG GURU MADRASAH TAHUN 2023"