Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara mudah mengetahui status keaktifan NUPTK Tahun 2020

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Amiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Amiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Amiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Amiin….
NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan identitas diri bagi seorang tenaga kependidikan baik itu PNS maupun Non PNS, NUPTK diperoleh dari usulan atau pengajuan yang dilakukan oleh PNS maupun Non PNS tehadap pemerintah setempat melalui sebuah laman website. NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang diterbitkan oleh manajemen verval gtk / verval ptk untuk yang bersangkutan, dan angka-angka ini tidak akan pernah berubah meskipun yang bersangkutan berpindah tempat kerja ataupun berubah status kepegawaian.

Jika anda belum memiliki NUPTK, anda dapat mengusulkan supaya dapat memiliki NUPTK melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan beberapa persyaratan seperti ijazah SD sampai S1, KTP, SK dari ketua yayasan ataupun pemerintah daerah setempat. Untuk tata cara proses pengajuannya akan kita bahas pada artikel selanjutnya.

Adapun manfaat dari memiliki NUPTK, antara lain;

a. Manfaat bagi Non PNS, antara lain;
  1. Memperoleh tunjangan dari pemerintah setempat
  2. Sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan fungsional
  3. Sebagai syarat supaya dapat mengikuti UKG
  4. Sebagai bahan pengajuan untuk mendapatkan Beasiswa pendidikan
  5. Terdaftar sebagai salah satu tenaga pendidik yang resmi pada pemerintahan
b. Manfaat bagi PNS, antara lain;
  1. Dapat mengikuti program sertifikasi
  2. Sebagai bahan mendapatkan tunjangan
  3. Sebagai syarat mengikuti UKG
Nah, itulah tadi pengenalan tentang yang namanya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan (NUPTK), selanjutnya kita kembali ke judul yaitu tentang mengetahui keaktifan NUPTK milik sendiri.

Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang ada dibawah ini;
  1. Kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/
  2. Maka akan muncul beranda dengan tulisan Selamat Datang
  3. Selanjutnya pilihlah tanda baris tiga yang berada di bagian atas pojok sebelah kanan
  4. Ada terdapat beberapa bagian sub menu diantaranya NUPTK (Pengertian, Syarat dan Ketentuan, Mekanisme), Status NUPTK, Data GTK, dan Verval GTK.
  5. Anda dapat memilih menu Status NUPTK dan tunggu hingga muncul tampilan pencaharian
  6. Pada kulom pencarian silahkan isi dengan NUPTK yang anda miliki sebanyak 16 digit, selanjutnya pilih enter
  7. Maka akan muncul data pribadi milik kita sendiri seperti, NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, NIK, dan Status NUPTK AKTIF (terdata di DAPODIK)
Begitulah tadi langkah-langkah atau tata cara untuk mengecek keaktifan NUPTK yang dimiliki, cukup mudah untuk dilakukan dan anda pun dapat melakukan pengecekan melalui ponsel atau hp android anda, tidak harus mealui perangkat komputer. Selain melakukan pengecekan terhadap NUPTK milik sendiri, anda juga dapat melakukan pengecekan NUPTK milik teman-teman anda, caranya sama dan yang menjadi pembeda hanyalah NUPTK nya saja.

Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada.

Posting Komentar untuk "Cara mudah mengetahui status keaktifan NUPTK Tahun 2020"