Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembelajaran PKN Di SD: Ciri-ciri Negara Demokratis

 Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

A. Ciri-ciri Negara Demokrasi

Yang menjadi ciri-ciri negara demokrasi adalah sebagai berikut:

  1. Adanya jaminan kebebasan individu, dengan adanya kebebasan ini maka masyarakat akan mendapatkan kebebasan dalam menentukan gaya hidupnya sendiri tanpa beban atau tekanan dari pemerintah yang selalu membatasinya.
  2. Adanya jaminan HAM, dengan adanya jaminan HAM ini maka akan dapat mengurangi pelanggaran HAM dan juga dapat mengurangi terjadinya konflik.
  3. Pemilihan umum mulai berlaku, negara yang menganut paha demokrasi sangat menjunjung tinggi pendapat rakyat yang dituangkan dalam bentuk pemilihan umum, baik itu pemilihan presiden, gubernur maupun pemilihan kepala daerah lainnya. Hal ini juga berfungsi untuk bisa mengurangi golput dan juga dampak dari golput itu sendiri.
  4. Kebebasan untuk membentuk organisasi atau kelompok, organisasi dibentuk dengan berbagai tujuan, tergantung apa yang ingin dicapai anggotanya. Dengan berorganisasi masyarakat bisa semakin berkembang lewat komunikasi yang dilakukan dengan anggota, kemudian berbagi informasi untuk kemajuan bersama.
  5. Kekuasaan berada di tangan rakyat, demokrasi berarti dari, oleh dan untuk rakyat. Sebab itulah rakyat memegang posisi teratas untuk berkuasa di sebuah negara demokrasi. Intinya adalah, rakyat juga diikut sertakan dalam pembangunan bangsa dan negara, jadi antara pemerintah dan rakyat bisa membentuk sebuah energy dan sebuah pengendalian konflik sosial yang baik untuk mengembangkan negara.

B. Upaya pembentukan pribadi yang demokratis bagi Peserta Didik

Cara yang dapat dilakukan dalam upaya pembentukan pribadi yang demokratis pada peserta didik, adalah sebagai berikut:

  1. Musyawarah kelas, musyawarah adalah suatu wujud pelaksanaan demokrasi. Musyawarah kelas dilakukan untuk membahas persoalan yang dihadapi kelas, misalnya pembentukan kelompok belajar, lomba kebersihan, lomba pentas kelas, dan sebagainya. Dalam mengambil keputusan diusahakan diperoleh secara mufakat.
  2. Pemilihan ketua kelas, dapat dilakukan secara musyawarah mufakat. Jika musawarah mufakat tidak berhasil membuahkan keputusan bersama, selanjutnya bisa dilakukan dengan pemungutan suara/voting.
  3. Pemilihan Ketua OSIS (Organisasi Intra Sekolah)
  4. Menghargai perbedaan agama antar teman dilingkungan sekolah
  5. Menghargai pendapat orang lain terutama kepada teman sekolah

C. Norma-norma yang Berkembang di Masyarakat

Norma adalah kaidah atau aturan yang berlaku bagi tingkah laku manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi. Dalam setiap kelompok masyarakat terdapat bermacam-macam norma yang mesti ditaati, diantara norma-norma tersebut antara lain:

  1. Norma agama, norma agam menjadi pedoman hidup manusia yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa. Isinya berupa perintah, ajaran dan larangan. Perintah adalah suatu perbuatan yang mesti dilakukan atau dikerjakan, larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari, dan sanksi adalah akibat atau hukuman yang diberikan kepada orang yang melanggar aturan atau norma. Contohnya tidak mencuri, tidak boleh berzina dan melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
  2. Norma kesusilaan, norma ini bersumber dari hati urani manusia. Norma tersebut mendorong manusia untuk berbuat baik dan mencegah manusia untuk melakukan perbuatan buruk. Untuk sanksinya berupa penyesalan, dicemoh, dan dikucilkan masyarakat. Contoh memberikan bantuan antar sesama.
  3. Norma kesopanan, norma kesopanan sumbernya berasal dari pergaulan manusia. Norma tersubt didasari oleh beberpa hal, seperti kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku di dalam masyarakat. Sanksinya berupa celaan atau ejekan dari orang lain, adapun contohnya yaitu mencium tangan orang tua sebelum berngkat kesekolah.
  4. Norma hukum, sumber asalnya dari negara atau pemerintah dalam undang-undang. Norma huku memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat seperti penjara atau denda.

Posting Komentar untuk "Pembelajaran PKN Di SD: Ciri-ciri Negara Demokratis"