Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

[BARU] PENYELESAIAN RESIDU PADA DATA PENDIDIKAN SEKOLAH TAHUN 2023

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

[BARU] PENYELESAIAN RESIDU PADA DATA PENDIDIKAN SEKOLAH TAHUN 2023

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga segera mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang belajar, semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

WAHYUDIANSYAH.COM – Penyelesaian Residu Pada Data Pendidikan Sekolah Tahun 2023

Berdasarkan berita pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id tertanggal 21 Agustus 2023 dapat diketahui informasi mengenai penyelesaian residu yang ada pada data pendidikan sekolah. Salah satu data residu yang selalu ada yaitu pada laman Verval PD yang berhubungan dengan data individu para peserta didik. Meskipun pada aplikasi dapodik data individu peserta didik dinyatakan valid, tapi tidak menutup kemungkinan data individu peserta didik tersebut akan masuk Residu pada laman Verval PD.

Dikutip dari laman https://dapo.kemdikbud.go.id, berikut isi berita tentang penyelesaian residu data pendidikan: 

Dalam rangka meningkatkan kualitas data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 semester Genap berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 3423/J1/DS.00.01/2023 perihal Penyelesaian Residu Data Pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dimana setiap satuan pendidikan harus memenuhi kriteria NPSN dan NISN valid sebagai syarat penetapan penerima bantuan. Kami harap Saudara dapat segera menindaklanjuti residu data (data belum valid) dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan.

Untuk peningkatan efektivitas pemantauan dan evaluasi data residu, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengakses Dashboard Residu melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu yang menyajikan data rekapitulasi residu data pendidikan berdasarkan wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai tingkat Satuan Pendidikan.

Mengingat cut-off data BOSP pada tanggal 31 Agustus 2023, kami mohon bantuan Saudara untuk segera menginstruksikan satuan pendidikan terkait:

  1. Pemutakhiran dokumen ijin penyelenggaraan layanan pendidikan satuan pendidikan melalui aplikasi VervalSP: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
  2. Penyelesaian residu NISN kosong atau residu peserta didik yang belum mendapatkan NISN melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  3. Penyelesaian residu NISN ganda dimana satu peserta didik terdata ganda pada lebih dari satu satuan pendidikan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  4. Penyelesaian residu NIK dan pemutakhiran identitas peserta didik merujuk pada dokumen kependudukan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Dari paparan penjelesan tersebut dapat diketahui agar setiap satuan pendidikan dapat memperbaiki beberapa data yang termasuk kedalam RESIDU. Adapun penyelesaian data Residu tersebut, yaitu:

  1. Untuk point pertama ini yaitu penyelesaian daya Dokumen Ijin Penyelenggaraan layanan satuan pendidikan ini mengharuskan setiap satuan pendidikan untuk mengupload SK Izin Operasional, yang mana surat ini dapat diurus oleh satuan pendidikan pada lembaga layanan publik yang menengani masalah izin usaha dengan melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Lalu kemudian satuan pendidikan mengupload SK Pendirian sekolah, yang mana surat ini bisa diterbitkan oleh pemerintah desa/kelurahan setempat yang memberikan keterangan terhadap pendirian sekolah yang bersangkutan.
  2. Untuk point kedua ini yaitu setiap satuan pendidikan hendaknya memastikan setiap peserta didiknya sudah memiliki NISN yang diterbitkan pada laman verval pd, sedangkan yang belum terbit NISN nya dapat di cek melalui menu RESIDU atas kesalahannya dan satuan pendidikan dapat berkonsultasi dengan admin Dinas Pendidikan setempat yang menangani permasalahn ini untuk mendapatkan informasi.
  3. Untuk point ketiga ini yaitu satuan pendidikan memastikan data ganda NISN siswa pada menu Quality Control di verval pd, setelah diketahui NISN ganda siswa tersebut dengan siapa saja, selanjutkan koordinasikan dengan admin Dinas Pendidikan yang menangani permasalahn tersebut.
  4. Pada point keempat ini, satuan pendidikan dapat memastikan bahwa NIK peserta didik yang terinput pada dapodik memang valid dan benar sesuai dengan data kependudukan yang ada pada Kartu Keluarga (KK). Apabila terdapat kesalahan maka lakukan perbaikan sesuai dengan arahan yang telah diberikan, dan tambahkan alamat peserta didik pada laman verval pd sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).

AKHIR KATA

Mungkin itu saja yang dapat mimin bagikan mrngenai Penyelesaian Residu Pada Data Pendidikan Sekolah Tahun 2023. Yang mana penyelesaian residu ini bertujuan agar data yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan memang valid secara riil dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Adapun data yang masuk kedalam Residu agar bisa diperbaiki dan diselesaikan oleh satuan pendidikan melalui operator sekolah sebelum tanggal Cut Off berakhir yaitu pada 31 Agustus 2023.

Bagi anda yang ingin berbagi mengenai Penyelesaian Residu Pada Data Pendidikan Sekolah Tahun 2023 ini agar sekiranya dapat menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini. Terakhir semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami, agar sekiranya dapat memakluminya. 

Posting Komentar untuk "[BARU] PENYELESAIAN RESIDU PADA DATA PENDIDIKAN SEKOLAH TAHUN 2023"