Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Dan Cara Mendaftar Pretest PPG Untuk Guru Agama Islam Tahun 2021

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh


Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi program unggulan yang selalu didambakan oleh seluruh guru agama islam yang ada disetiap satuan pendidikan, baik PNS maupun Non-PNS yang belum memiliki sertifikat pendidikan.

Dengan dimilikinya sertifikat maka seorang guru dinilai akan lebih mampu memberikan motivasi kepada peserta didik serta dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas mereka. Selain itu, bagi guru yang lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik akan mendapatkan insentif berupa tunjangan profesi.

Berdasarkan keputusan menteri agama (KMA) Nomor 745 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan pada kementerian agama dinyatakan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik tentu ada hal yang harus dipersiapkan dan dilalui, mulai dari syarat yang harus dipenuhi hingga proses cara mendaftarnya agar bisa mengikuti PPG tahun 2021.

A. Syarat Untuk Mengikuti PPG Guru Agama Islam Tahun 2021


Ada beberapa syarat yang harus dimiliki untuk bisa mengikuti kegiatan test PPG Agama Islam ditahun 2021 ini, adapun persyaratannya yaitu:

  • Memiliki kualifikasi akademik S-l/D-IV;
  • Guru dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015;
  • Guru dalam Jabatan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
  • Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  • Telah melengkapi dokumen persyaratan.

Jadi, itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru agama islam baik PNS maupun Non-PNS jika ingin mengikuti test PPG ditahun 2021. Mulai dari Ijazah yang harus S1, SK pengangkatan sebagai guru agama hingga harus memiliki NUPTK. 

Dan jika persyaratan yang dimaksud telah terpenuhi maka janganlah membuang-buang kesempatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon peserta PPG Agama Islam tahun 2021.

B. Cara Mendaftar Pretest PPG Untuk Guru PAI Tahun 2021

Setelah persyaratan terpenuhi, maka segeralah mendaftarkan diri untuk mengikuti pretest PPG Guru Agama Islam tahun 2021 melalui laman Siaga Pendis. Ada beberapa syarat untuk bisa mengikuti Pretest PPG pada laman Siaga Pendis, yaitu:

1. Status sertifikasi BELUM

2. Sudah memiliki dan verval NUPTK

3. TMT Pendidik maksimal 2015

4. Kelahiran minimal 1995 dan maksimal 1961

5. Sudah S1 dan mengunggah ijazah S1 di riwayat pendidikan

6. Surat keputusan/Surat tugas guru atau pengawas PAI terakhir

Untuk contoh surat tugas sebagai guru agama islam dapat Bapak/Ibu download secara langsung disini.

Adapun langkah untuk melakukan pendaftaran pretest PPG, yaitu:

  1. Silahkan login pada laman Siaga Pendis
  2. Pastikan bahwa keterangannya SUDAH AKTIF dan pastikan juga bahwa persyaratan yang telah ditentukan lengkap
  3. Silahkan pilih dan klik menu Pretest, jika semua kolom tercentrang dengan warna hijau maka Bapak/Ibu dapat melakukan pendaftaran. Tapi jika masih ada data yang belum lengkap, maka aka nada tanda silang merah.
  4. Langkukan pendaftaran untuk mengikuti pretest PPG

Catatan: Untuk pendaftaran pretest PPG tahun 2021 masih belum dibuka, oleh sebab itu kita tidak bisa melakukan pendaftaran pretest PPG. Semoga saja Kementerian setempat kembali membuka pendaftaran pretest PPG tahun 2021, sehingga kita sebagai guru agama yang belum sertifikasi dapat mengikutinya.

Demikianlah apa yang dapat saya tuliskan yaitu tentang syarat dan cara melakukan pendaftaran pretest PPG guru agama islam tahun 2021. Semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada. Mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan.  

2 komentar untuk "Syarat Dan Cara Mendaftar Pretest PPG Untuk Guru Agama Islam Tahun 2021 "

  1. Thank you for reading my article, I wish you success

    BalasHapus
  2. terima kasih infonya sangat bermafaat

    https://sekolahmuslim.com/

    BalasHapus