Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambah Riwayat Pendidikan PTK Pada Dapodik 2022

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Bagaimana para sahabat operator sekolah yang ada di seluruh Indonesia, apakah sudah selesai dalam pengerjaan dapodik versi 2022 untuk semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022? Sudah berapa kali melakukan sinkronisasi dapodik 2022? Atau mungkin belum melakukan sinkronisasi karena berbagai permasalahan yang salah satunya adalah banyaknya terdapat data Invalid pada tabulasi validasi yang ada di dalam dapodik.

Bagi sahabat-sahabat sekalian para operator sekolah yang ada di seluruh Indonesia tetap semangat dalam melakukan pengerjaan dapodik dan jangan lupa untuk melakukan sinkronisasi, hal ini disebabkan karena batas cut off untuk penarikan data sebagai acuan penyaluran Dana BOS Reguler berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 00.00 malam.

Ayoo….tetap semangat untuk melakukan pengerjaan dapodik di sisa-sisa waktu yang ada ini. Dan bagi sahabat sekalian yang telah berhasil melakukan sinkronisasi agar dapat melakukan pengecekan kembali terhadap validasi isian dapodiknya, siapa tahu ada siswanya yang masih belum masuk rombel atau salah dalam rombel kelas. Hehehe……

Pada tabulasi validasi yang ada didalam aplikasi dapodik terdapat 2 keterangan yaitu Invalid dan Warning. Jika pada tabulasi terdapat data yang Invalid maka wajib segera melakukan perbaikan karena syarat dasar atau utama untuk melakukan sinkronisasi adalah tidak adanya data yang masih memiliki keterangan Invalid.

Nah, lalu apa jadinya jika pada data tabulasi validasi di dalam aplikasi dapodik memiliki keterangan Warning? Ya, mungkin sebagian orang tidak mempedulikan data yang warning ini sebab masih bisa untuk melakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodik.

Data yang Warning ini menjadi suatu peringatan bagi operator sekolah untuk memperbaikinya, mesekipun tidak harus segera diperbaiki dalam waktu dekat. Data yang warning ini bukan berarti harus diabaikan atau tidak dipedulikan, tetap harus kita perbaiki selagi kita mampu.

Untuk data warning ini sesuaikan dengan keadaan riil dilapangan bukannya untuk dibuat-buat, misalnya jika sekolah tingkat dasar itu tidak memiliki ruangan lab, maka jangan pernah menambahkan ruangan lab pada aplikasi dapodik kecuali jika memang sekolah tersebut benar-benar ada memilikinya.

Dan begitu juga pada riwayat pendidikan data PTK, pada aplikasi dapodik versi 2022 ini bagi PTK yang memiliki riwayat pendidikan masih DII maka pada tabluasi validasi akan Warning dengan keterangan bahwa syarat utama PTK adalah harus berpendidikan S1.

Kita masih belum mengetahui kedepannya seperti apa, apakah tetap warning bagi PTK yang masih memiliki riwayat pendidikan DII atau akan di Invalidkan sehingga minimal riwayat pendidikan harus S1.

Jadi, bagi PTK yang masih DII mau tidak mau harus kembali melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana S1. Namun, dilapangan masih banyak PTK yang sudah memasuki usia pensiun masih memiliki riwayat pendidikan DII yang tidak memungkin lagi mereka untuk kembali kuliah. Ini menjadi sebuah delima tentunya bagi sekolah tempat PTK tersebut bertugas, dan tentu yang diharapkan adalah adanya kebijakan yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.

Lalu jika PTK yang DII tadi melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana S1, Apa yang harus dilakukan? Apakah data PTK tersebut kita inputkan kedalam aplikasi dapodik atau membiarkannya saja dan jika sudah S1 baru diinputkan pada aplikasi dapodik?

Menurut mimin, data PTK yang melanjutkan kuliah tersebut tetap harus kita input kedalam aplikasi dapodik meskipun sedang dalam masa-masa kuliah. Untuk pengisian riwayat pendidikan ini bisa diisikan dengan masih kuliah dan jika sudah selesai kuliah maka isian masih kuliah tadi diganti dengan tidak kuliah yang berarti bahwa PTK yang bersangkutan telah berhasil meraih gelar kesarjanaannya.

Lantas bagaimana cara mengisikan riwayat pendidikan bagi PTK yang sedang berkuliah untuk mendapatkan gelar sarjana S1?

Berikut mimin akan tuliskan langkah-langkahnya untuk membantu sahabat sekalian jika memiliki permasalahan yang sama yaitu adanya PTK yang memiliki riwayat pendidikan DII menuju ke gelar sarjana S1.          

Cara Menambah Riwayat Pendidikan PTK Pada Dapodik 2022

Ada hal yang berbeda yang ada pada aplikasi dapodik versi 2022, salah satunya yaitu penambahan riwayat pendidikan PTK tidak bisa diinput langsung melalui aplikasi dapodik atau melalui menu tukar pengguna, melainkan harus ditambahkan pada laman manajemen PTK.

Untuk itu sebelum login pada laman manajemen PTK terlebih dahulu anda pastikan bahwa akun PTK sudah terdaftar, aktif dan terverifikasi pada aplikasi dapodik yang digunakan. 

Berikut langkah-langkah untuk menambahkan riwayat pendidikan PTK pada aplikasi dapodik 2022, yaitu:

  1. Silahkan kunjungi website https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id 
  2. Kemudian pilih SSO Dapodik, isikan username dan password sesuai dengan yang terdaftar pada aplikasi dapodik. Dan anda dapat mengklik tanda mata untuk melihat serta memastikan bahwa penulisan passwordnya benar, jika sudah silahkan pilih Login 
  3. Selanjutnya silahkan pilih Riwayat Pendidikan dan pilih tambah (+)
  4. Silahkan anda isikan biodatanya, mulai dari nama kampus, jurusan, gelar, NIM, tahun awal kuliah, semester, satatus perkuliaha, hingga nilai IPK dan untuk nilai IPK ini bisa diisikan dengan mengetikkan angka 0, hal ini dikarenakan karena belum selesainya perkuliahan
  5. Terakhir jika sudah lengkap isiannya, silahkan pilih Simpan
  6. Lakukan sinkronisasi agar tanda atau keterangan warning yang ada pada tabulasi validasi dapodik hilang 

Mungkin itu saja apa yang dapat mimin tuliskan yaitu tentang Cara Menambah Riwayat Pendidikan PTK Pada Dapodik 2022, semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami. 

9 komentar untuk "Cara Menambah Riwayat Pendidikan PTK Pada Dapodik 2022"

  1. Kalau nama perguruan tinggi tidak keluar bagaimana solusinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih sudah mampir kesini,, pasti ada nama perguruannya, andaipun tidak muncul mungkin saja karena jaringan internetnya/salah dalam pengetikan nama perguruan

      Hapus
  2. mengapa web dapodik susah sekali diakses

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau malam² emang agak susah diakses, tapi kalau pagi² mudah aja di akses web dapodiknya bu

      Hapus
  3. Untuk menambahkan riwayat pendidikan bisa ditambahkan sendiri dengan guru yg bersangkutan kan? Tidak harus melalui operator sekolah kan jika sudah tau nama pengguna dan passwordnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. benar, bisa ditambahkan langsung oleh guru yang bersangkutan melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id

      Hapus
  4. kalo ada "Riwayat Pendidikan Gagal ditambahkan". solusinya gimana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Untuk menambahkan riwayat pendidikan melalui laman PTK DATADIK dan sebelum menambahkan Riwayat Pendidikan pastikan ijazah yang dimiliki sudah di daftarkan oleh kampus pada PDDIKTI. Cari waktu lapang untuk menambahkan Riwayat Pendidikan, misalkan diwaktu tengah malam.

      Hapus
    2. Untuk menambahkan riwayat pendidikan melalui laman PTK DATADIK dan sebelum menambahkan Riwayat Pendidikan pastikan ijazah yang dimiliki sudah di daftarkan oleh kampus pada PDDIKTI. Cari waktu lapang untuk menambahkan Riwayat Pendidikan, misalkan diwaktu tengah malam.

      Hapus