Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambahkan Hak Akses Pengguna Untuk PLT Kepala Sekolah Di Dapodik

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:

  1. Yang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….
  2. Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….
  3. Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….
  4. Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….

Apa jadinya jika telah selesai mengerjakan aplikasi dapodik namun menu untuk melakukan sinkronisasi tidak ada muncul? Tentu ini akan membuat operator sekolah akan menjadi kebingungan.

Menu untuk melakukan sinkronisasi berada pada akun kepala sekolah, hal ini dikarenakan setiap kali ingin melakukan sinkronisasi terdapat peringatan tentang ke validan hasil isian pada aplikasi dapodik dan penanggung jawab terhadap isian dapodik tersebut adalah kepala sekolah.

Jadi, sekolah yang telah memiliki kepala tentu merasa aman-aman saja sebab dapat melakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodik kapan pun yang ia mau. Lalu apa jadinya jika salah satu sekolah tersebut tidak memiliki kepala sekolah? Atau data kepala sekolah baru saja ditambahkan oleh operator dinas pendidikan pada managemen sekolah dan untuk menarik data tersebut agar masuk kedalam aplikasi dapodik harus melakukan sinkronisasi, tapi menu untuk sinkronisasi tidak ada.

Hak akses pengguna ini bermanfaat agar menu sinkronisasi muncul pada akun PLT (Pelaksana Tugas) kepala sekolah yang ditunjuk oleh pihak sekolah itu sendiri maupun oleh Dinas Pendidikan setempat.

Bagi sekolah yang belum memiliki kepala sekolah tentu segala administrasinya sementara menjadi tanggung jawab guru yang ditunjuk sebagai PLT sesuai dengan SK yang telah ditetapkan. Begitu juga sebaliknya, jika sekolah tersebut sudah memiliki kepala sekolah baru yang belum ditambahkan pada aplikasi dapodik, sudah tentu untuk melakukan sinkronisasi dapodik menggunakan akun guru yang ditunjuk sebagai PLT.

Dengan demikian, untuk melakukan sinkronisasi dapodik bisa dilakukan melalui akun guru yang ditunjuk sebagai PLT. Maka dari itu pastikan bahwa setiap guru/PTK/GTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik telah memiliki akun masing-masing.

Dan disini mimin akan memberikan cara untuk menambah akses pengguna agar sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah tetap bisa melakukan sinkronisasi. Semoga dapat membantu, terlebih lagi bagi yang baru saja mendapatkan tugas tambahan sebagai operator sekolah.

Silahkan disimak dan dibaca artikel yang mimin tulis ini hingga selesai, apabila ada cara lain yang lebih anda ketahui tentang cara menambah hak akses pengguna agar sekiranya berkenan untuk menuliskannya pada kolom komentar yang ada dibagian bawah artikel ini.

Cara Menambahkan Hak Akses Pengguna Untuk PLT Kepala Sekolah Di Dapodik

Untuk menambahkan hak akses pengguna untuk PLT kepala sekolah di dapodik terlebih dahulu anda harus memastikan beberapa hal, diantaranya:

  1. Sudah mengisikan tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah untuk guru yang bersangkutan
  2. Sudah memiliki akun PTK yang telah terverifikasi
  3. Jika pada poin nomor 1 dan 2 diatas sudah dipastikan terisi dengan baik, maka selanjutnya silahkan anda login pada aplikasi dapodik yang digunakan, misalnya aplikasi dapodik 2022 untuk semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022
  4. Silahkan anda scroll hingga bagian bawah dan menemukan menu pengaturan
  5. Pilih dan klik menu pengaturan tersebut, kemudian pilih menu managemen pengguna dan silahkan anda tambahkan dengan memilih akun guru yang ditunjuk sebagai PLT. Untuk keterangannya bisa diisi atau dipilih sebagai kepala sekolah
  6. Jika pada poin nomor 5 diatas telah dilakukan, selanjutnya silahkan refrest (F5) laptop anda
  7. Selanjutnya untuk memastikan menu sinkronisasi muncul pada akun guru PLT, silahkan pilih dan klik menu pengaturan tadi lalu kemudian pilih tukar pengguna. Dan pada tukar pengguna ini pilih GTK yang bertindak sebagai PLT Kepala Sekolah, terakhir pilih OK
  8. Apabila menu sinkronisasi dapodik telah muncul pada akun PLT kepala sekolah, maka anda telah berhasil menambahkan hak akses pengguna untuk sinkronisasi dapodik. Tapi jika pada akun guru PLT tidak muncul menu sinkronisasi, silahkan CLEAR HISTORY browser terlebih dahulu, kemudian login kembali pada aplikasi dapodik dan ulangi langkah sesuai dengan yang ada pada poin nomor 5 diatas.

Catatan: Sinkron dengan menggunakan akun guru PLT kepala sekolah ini hanya bersifat sementara bagi sekolah yang sudah mendapatkan kepala sekolah baru yang telah ditambahkan oleh operator dinas pendidikan setempat, jika setelah melakukan sinkronisasi dapodik lalu data kepala sekolah telah masuk pada aplikasi dapodik silahkan perbaiki datanya dengan mengisikan riwayat tugas tambahan sebagai PLT kepala sekolah TST (Terhitung Sampai Tanggal). Lalu untuk yang benar-benar menjabat sebagai kepala sekolah silahkan anda tambahkan kembali hak akses penggunanya sesuai dengan langkah atau tata cara yang telah mimin tuliskan diatas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah agar bisa melakukan sinkronisasi dan juga sebagai penanggung jawab terhadap isian pada aplikasi dapodik yaitu Kepala Sekolah.        

Mungkin itu saja apa yang dapat mimin tuliskan yaitu tentang Cara Menambahkan Hak Akses Pengguna Untuk PLT Kepala Sekolah Di Dapodik, semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimanapun berada dan mohon maaf jika terdapat kesalahan didalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami. 

1 komentar untuk "Cara Menambahkan Hak Akses Pengguna Untuk PLT Kepala Sekolah Di Dapodik"